Minggu, 24 April 2016

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

Manusia dan Tanggung Jawab


Pengertian Manusia
Manusia adalah makhluk sosial, dimana manusia juga tidak bisa hidup tanpa bantuan dari orang lain. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang diciptakan tuhan, dan merupakan makhluk paling sempurna di muka bumi ini. Manusia diciptakan oleh tuhan YME memiliki akal dan pikiran, oleh karena itu manusia dapat menggunakan akal dan pikirannya untuk melakukan suatu hal, dan pada akhirnya terciptalah manusia yang adil yang menggunakan akal dan pikirannya dengan baik.

Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus besar bahasa indonesia adalah keadaan wajib menanggung sesuatu. Sehingga menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Tanggung jawab dapat dicontohkan seperti ini : Seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar, Bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibannya. Berarti ia telah bertanggung jawab atas bannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan belajar si mahasiswa, itulah kadar pertanggung jawabannya, Bila pada ujian ia mendapat nilai A, B atau C itulah kadar pertanggung jawabannya.
Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksa tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawabitu dapat dilihat dari dua sisi yaitu dari sisi yang berbuat dan dari sisi yang kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakat.
Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi, sebagai akibat perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain. Kewajiban beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau pihak lain.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannyaitu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Macam-macam Tanggung Jawab
Manusia itu berjuang adalah memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan, yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya, atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :

a)   Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan penyelesaian masalahnya sendiri.

b)  Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil dalam kehidupan kita. Keluarga terdiri dari suami-istri, ayah-ibu, dan anak-anak dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.

c)   Tanggung jawab terhadap masyarakat
Manusia tidak dapat hidup sendiri, sesuai dengan keadaannya sebagai makhluk sosial. Masyarakat yang satu harus memiliki tanggung jawab sama seperti tanggung jawab masyarakat lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam kehidupan masyarakat. Wajarlah apabila tingkah laku dan perbuatannya harus di pertanggung jawabkan kepada masyarakat.

d)   Tanggung jawab terhadap bangsa
Tiap individu adalah warga negara dari suatu negara. Dalam berpikir, bertindak, dan bertingkah laku harus sesuai dengan norma yang dibuta oleh negara. Bila ada perbuatan yang tidak sesuai, maka ia harus mempertanggung jawabkannya.

e)   Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan mencipatakan manusia bukan tanpa tanggung jawab. Manusia dalam kehidupannya mempunya tanggung jawab langsung kepada tuhannya. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukumman-hukuman tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci. Manusia yang melanggar akan mendata dosa dan hukuman langsung dari tuhan setelah ia wafat nanti.

Pengabdian dan Pengorbanan

Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih , kasih sayang, hormat,atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggungjawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan. Hal itu berarti mengabdi kepada keluarga.
Pengabdian kepada agama atau kepada Tuhan terasa menonjolnya seperti yang dilakukan oleh para biarawan dan biarawati. Pada umumnya mereka itu adalah orang-orang yang terjun diladang Tuhan karena kesadaran moralnya, karena panggilan Tuhan. Mereka meninggalakan keluarga dan tidak akan berkeluarga.
Pengabdian terhadap negara dan bangsa yang juga menyolok antara lain dilakukan oleh pegawai negri yang bertugas menjaga mercu suar di pulau yang terpencil. Mereka bersama keluarganya hidup terpencil dari masyarakat ramai. Sementara itu setiap hari tiupan angin kencang dari laut tidak pernah berhenti, apalagi bila terjadi badai. Mereka bersunyi diri dalam pengabdian diri demi keselamatan kapal yang lalu lalang. Kesenangan yang dapat dirasakan oleh pegawai negri dikota tidak dapat dirasakan, mungkin sekali-sekali bila mereka memperoleh cuti.

Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.
Pengorbanan adalah pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.
Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan, pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.


Minggu, 17 April 2016

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

Manusia dan Pandangan Hidup

A. Pengertian Pandangan Hidup

1.     Menurut Koentjaraningrat dalam buku Ilmu Budaya Dasar yang disusun oleh Eddy Subandrijo (2000: 90) Pandangan hidup (World View) adalah nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat yang dipilih secara selekif oleh individu dan golongan di dalam masyarakat.
2.    Menurut Manuel Kaisiepo dalam buku Ilmu Budaya Dasar yang disusun oleh Eddy Subandrijo (2000: 90) Pandangan hidup mencerminkan citra diri seseorang karena pandangan hidup itu mencerminkan cita-cita atau aspirasinya.
3.    Menurut Lenski dalam buku Ilmu Budaya Dasar yang disusun oleh Eddy Subandrijo (2000: 90) Pandangan hidup merupakan bagian dari ideologi.

Secara umum Pandangan Hidup merupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan jasmani dan rohani. Pandangan hidup ini sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Semua perbuatan, tingkah laku dan aturan serta undang-undang harus merupakan pancaran dari pandangan hidup yang telah dirumuskan.

       Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Filsafat berarti cinta akan kebenaran, sedangkan kebenaran dapat dicapai oleh siapa saja. Hal inilah yang mengakibatkan pandangan hidup itu perlu dimiliki oleh semua orang dan semua golongan.

Setiap orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup. Hanya kadar cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya, apabila gagal mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal yang bersifat negative.
Disinilah peranan pandangan hidup seseorang. Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang.

Dengan memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya.
Biasanya orang akan selalu ingat, taat, kepada Sang Pencipta bila sedang dirudung kesusahan. Namun, bila manusia sedang dalam keadaan senang, bahagia, serta kecukupan, mereka lupa akan pandangan hidup yang diikutinya dan berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta. Hal ini disebabkan oleh beberapa factor, antara lain :
1.     Kurangnya penghayatan pandangan hidup yang diyakini.
2.    Kurangnya keyakinan pandangan hidupnya.
3.    Kurang memahami nilai dan tuntutan yang terkandung dalam pandangan hidupnya.
4.    Kurang mampu mengatasi keadaan sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada dalam pandangan hidupnya.
5.    Atau sengaja melupakannya demi kebutuhan diri sendiri.

Pandangan hidup tidak sama dengan cita-cita. Sekalipun demikian, pandangan hidup erat sekali kaitannya dengan cita-cita. Pandangan hidup merupakan bagian dari hidup manusia yang dapat mencerminkan cita-cita atau aspirasi seseorang dan sekelompok orang atau masyarakat.

    Pandangan hidup merupakan sesuatu yang sulit untuk dikatakan, sebab kadang-kadang pandangan hidup hanya merupakan suatu idealisme belaka yang mengikuti kebiasaan berpikir didalam masyarakat. Manuel Kaisiepo (1982) dan Abdurrahman Wahid (1985) berpendapat bahwa pandangan hidup itu bersifat elastis. Maksudnya bergantung pada situasi dan kondisi serta tidak selamanya bersifat positif.

Pandangan hidup yang sudah diterima oleh sekelompok orang biasanya digunakan sebagai pendukung suatu organisasi disebut ideology. Pandangan hidup dapat menjadi pegangan, bimbingan, tuntutan seseorang ataupun masyarakat dalam menempuh jalan hidupnya menuju tujuan akhir.

Dari definisi-definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pandangan hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia yang mana mencerminkan diri seseorang. Pandangan hidup tersebut dapat digunakan dalam menjalani hidup. Pandangan hidup itu juga bisa diimplementasikan sebagai hasil-hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman, fakta, dan sikap meyakini sesuatu yang diringkas sebagai pegangan, pedoman, petunjuk atau arahan.

Pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yang terdiri dari 3 macam, yaitu:

1.     Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2.    Pandangan hidup yang berupa Ideologi, yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
3.    Pandangan hidup hasil renungan, yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

Pandangan hidup mempunyai 5 unsur-unsur, yaitu:

1.     Cita-cita apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan.
2.    Kebajikan segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai dan tenteram.
3.    Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan.
4.    Keyakinan atau kepercayaan, merupakan hal terpenting dalam hidup manusia.
5.    Etika.


B.  Cita-Cita
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, cita-cita adalah keinginan atau kehendak yang selalu ada di dalam pikiran atau sebuah tujuan sempurna (yang akan dicapai atau dilaksanakan) dimana untuk mewujudkannya, kepentingan pribadi harus dikesampingkan.

Banyak orang yang mengganggap mimpi atau impian itu sama dengan khayalan atau angan-angan tetapi sebenarnya serupa tapi tak sama. Mimpi atau impian itu lebih ke arah sesuatu yang dapat digapai sedangkan khayalan atau lamunan itu lebih ke arah keinginan yang tidak dapat direalisasikan.

Cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan, yang selalu ada dalam pikiran. Cita-cita merupakan pandangan masa depan dan pandangan hidup dimasa yang akan datang.

Faktor manusia yang ingin mencapai cita-citanya ditentukan oleh kualitas manusianya. Cara keras dalam mencapai cita-cita merupakan suatu perjuangan hidup yang apabila berhasil akan menimbulkan kepuasan.

Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapainya cita-cita, pada umumnya dapat disebut yang menguntungkan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan merupakan kondisi yang memperlancar tercapainya suatu cita-cita sedangkan faktor yang menghambat merupakan kondisi yang merintangi.


C. Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika.

Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik. Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan.

Manusia merupakan mahluk sosial yang berarti manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.

Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku.

Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga, yaitu:
1)    Pertama faktor pembawaan yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan.
2)   Faktor kedua yang menentukan tingkah laku seseorang adalah lingkungan.
3)   Faktor ketiga yang menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang khas yang pernah diperoleh.


D. Usaha Atau Perjuangan
Usaha atau perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak atau ilmu maupun denan tenaga ataupun dengan jasmani, atau dengan kedua-duanya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan, karena kemampuan terbatas timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya.

Perjuangan tidak selalu identik dengan lamanya kita melakukan proses implementasi untuk mewujudkan keinginan kita. Bisa jadi seseorang membutuhkan perjuangan yang lebih singkat dengan sedikit sumber daya yang dibutuhkan, sedangkan individu lainnya justru sebaliknya.Kesiapan, ketersediaan dan kualitas sumber daya, strategi, situasi dan tingkat kesulitan yang dihadapi, serta dukungan dari lingkungan eksternal amat menentukan seberapa besar dan lamanya sebuah perjuangan harus dilakukan.


E. Keyakinan Atau Kepercayaan
Keyakinan/kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Menurut Prof. Dr. Harun Nasution, ada 3 aliran filsafat yaitu :

1.   Aliran Naturalisme, aliran ini berintikan spekulasi mungkin ada Tuhan mungkin juga tidak. Dasar aliran ini adalah kekuatan gaib dari nature dan itulah ciptaan Tuhan. Bagi yang percaya adanyaTuhan, itulah kekuasaan tertinggi. Manusia adalah ciptaan Tuhan karena itu manusia mengabdi kepada Tuhan berdasarkan ajaran ajaran Tuhan yaitu agama. Ajaran agama ada 2 macam, yaitu:
                      a.       Ajaran agama yang dogmatis, disampaikan Tuhan melalui ajaran para nabi.
                     b.       Ajaran agama dari pemuka agama, yaitu sebagai hasil pemikiran manusia sifatnya relatif.

2.    Aliran Intelektualisme, besar aliran ini adalah logika atau akal. Akal berasal dari bahasa Arab yaitu qolbu yang berpusat dihati, sehingga timbullah istilah “hati nurani” artinya daya rasa.

3.    Aliran gabungan, dasar aliran ini adalah perbuatan yang gaib dan akal. Kekuatan gaib artinya kekuatan yang berasal dari Tuhan, sedangkan akal adalah dasar kebudayaan yang menentukan benar tidaknya sesuatu. Apabila aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka akan timbul 2 kemungkinan pandangan hidup yaitu : pandangan hidup sosialisme dan sosialisme religius.

Langkah-langkah berpandangan hidup yang baik yaitu:

  1.   Mengenal, merupakan suatu kodrat bagi manusia dan tahap hidup pertama dari setiap individu. Sebagai seorang muslim kita mengenal pandangan hidup yaitu alquran dan hadist serta ijamak Ulama yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

     2.    Mengerti, mengerti disini dimaksudkan pada mengerti tentang pandangan hidup.

   3. Menghayati, menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam pandangan hidup yaitu dengan memperluas dan memperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup.

     4. Meyakini, merupakan suatu hal yang cenderung memperoleh suatu kepastian  sehingga dapat mencapai tujuan hidupnya.

   5. Mengabdi, merupakan suatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya sendiri lebih dari orang lain.
  
    6. Mengamankan, merupakan langkah terberat dan benar-benar membutuhkan iman yang teguh dan kebenaran dalam menanggulangi segala sesuatu demi tegaknya pandangan hidup itu.


F. Etika
Istilah etika dalam bahasa Indonesia berasal dari kata Yunani ethos  yang berarti watak kesusilaan dan adat. Jadi, hampir sama dengan pengertian moral yang berarti cara hidup atau adat. Etika dipergunakan dalam mengkaji suatu system nilai yang ada, misalnya etika itu sesuai atau tidak dengan norma yang berlaku. Sedangkan moral dipergunakan untuk perbuatan yang sedang dinilai, misalnya beramal merupakan perbuatan yang bermoral, sedangkan mencuri merupakan perbuatan yang tidak bermoral.

Jadi, etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sebaiknya manusia hidup dalam masyarakat, apa yang baik dan apa yang buruk; segala ucapan harus senantiasa berdasarkan hasil-hasil pemeriksaan tentang peri keadaan hidup dalam arti kata seluas-luasnya.

Penentuan segala sesuatu dalam masyarakat untuk memilih mana yang baik dan mana yang buruk. Karena, norma merupakan aturan, ukuran, atau pedoman yang dipergunakan dalam menentukan sesuatu, benar atau salah, baik atau buruk.


Kesimpulan
Pandangan hidup merupakan bagaimana manusia memandang kehidupannya. Setiap orang memiliki pandangan hidup yang berdeda-beda dan melahirkan suatu paham. Wujud pandangan hidup manusia berkaitan dengan cita-cita, kebajikan, dan sikap hidup. Cita-cita merupakan pandangan hidup di masa yang akan datang. kebajikan secara nyata dan dapat dirasakan melalui tingkah lakunya. Dan, dalam hal ini, tingkah laku manusia sebagai perwujudan kebajikan inilah yang akan dikemukakan karena wujudnya dapat dilihat dan dirasakan. Karena tingkah laku bersumber pada pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri yang berbeda dari orang lain dan tergantung dari pembawaan, lingkungan, dan pengalaman. Dalam setiap perbuatan, manusia harus memahami etika yang berlaku dalam masyarakat. Sehingga kehidupan dalam memasyarakat menjadi tenang dan tentram.

DAFTAR PUSTAKA
http://sabrinahrhp.blogspot.co.id/2015/05/manusia-dan-pandangan-hidup.html

http://rayrizqie.blogspot.co.id/2015/06/bab-8-manusia-dan-pandangan-hidup.html

Minggu, 10 April 2016

MANUSIA DAN KEADILAN

Manusia dan Keadilan

A. Pengertian Keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawlsfilsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

Pengertian keadilan menurut para ahli :

·     Aristoteles : kelayakan dalam tindakan manusia.
·  Plato : keadilan diproyeksikan pada diri manusia  sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
·  Socrates :  Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
·     Kong Hu Cu : Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
·    W.J.S Poerwodarminto : kata adil berarti tidak berat sebelah dan tidak semena – mena serta tidak memihak.

Secara umum, Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.

Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.

A. Keadilan Sosial

Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, keadilan mempunyai arti sifat (perbuatan, perlakuan dsb ) yang tidak berat sebelah ( tidak memihak ). Sedangkan sosial berarti segala sesuatu yang mengenai masyarakat, kemasyarakatan atau perkumpulan yang bersifat dan bertujuan kemasyarakatan (bukan dagang atau politik).

    Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik yaitu :  kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.

5  Wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap : 

Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :

1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.  Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.    Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4.    Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :

1.     Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2.    Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.    Pemerataan pembagian pendapatan.
4.    Pemerataan kesempatan kerja.
5.    Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan  kaum wanita.
7.    Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8.    Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

B. Berbagai Macam Keadilan

Ada Berbagai macam keadilan antara lain :

a)   Keadilan Legal atau Keadilan Moral

Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.

Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.

Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.

b)   Keadilan Distributif

Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.

c)   Keadilan Komutatif

Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Ada beberapa pendapat yg lain dari para ahli filsafat seperti di bawah ini :

a. Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
b. Menurut Kong Hu Cu, Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

Dari beberapa pendapat terbentuklah pendapat yg umum, yg di katakan ”Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.”.

C. Kejujuran

Kejujuran merupakan perbuatan terpuji yang semakin jarang di lakukan oleh umat manusia, jujur memang susah untuk dijalankan tetapi kita hanya perlu melawan kesusahan itu dengan keberanian berbuat benar dan tidak berbohong saat melakukan apapun. Jujur merupakan hal yang mempunyai banyak pahala tetapi susah kalau kita hanya memikirkannya tetapi kita bisa mencobanya untuk tidak berbohong dan tidak mementingkan perkataan yang baik tapi tidak menepatinya.

Jujur adalah sebuah kata yang indah didengar, tetapi tidak seindah mengaplikasikan dalam keseharian. Tidak pula berlebihan, bila ada yang mengatakan “jujur” semakin langka dan terkubur, bahkan tidak lagi menarik bagi kebanyakan orang. Semua orang paham akan maknanya, tetapi begitu mudah mengabaikannya. Yang lebih berbahaya lagi adalah ada orang yang ini dan selalu bersikap jujur, tapi mereka belum sepenuhnya tahu apa saja sikap yang termasuk kategori jujur.

Dengan kejujuran ini sebagai hasilnya manusia meliki kepercayaan dan harga diri yang tinggi. Dengan kita bicara jujur manusia mendapat kepercayaan dari orang-orang disekitar serta dinilai baik dimata Tuhan.

Hal-hal yang dapat menghilangkan kejujuran :
1.     Bohong,
2.    Mencuri,
3.    Manipulasi,
4.    Inkar janji.

D. Kecurangan

Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.

Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita.

Sebab-Sebab Seseorang Melakukan Kecurangan

Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1.      Aspek ekonomi
2.      Aspek kebudayaan
3.      Aspek peradaban
4.      Aspek teknik

Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya "filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai halyang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk.


E. Perhitungan Dan Pembalasan   
    
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari pentah Tuhan pun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.

F. Pemulihan Nama Baik

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang perbuatan-perbuatan yang dihalalkan oleh agama.

 Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.

·         Ada tiga macam godaan yang merusak nama baik, yaitu harta, tahta, dan wanita.
·         Jalan yang dapat merusak nama baik antara lain, antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
 Untuk memulihkan nama baik, manusia harus berubah menjadi lebih baik dan minta maaf.

Cara untuk memulihkan nama baik:

·         Bila kerusakan nama baik akibat suatu kesalahan, akuilah kesalahan itu, lalu ungkapkan penyesalan dan permohonan maaf.
·         Bila kerusakan nama akibat suatu kegagalan, jalan terbaik adalah menebus kegagalan itu dengan mencapai prestasi lebih baik.
·         Bila kerusakan nama baik akibat kesalahpahaman, carilah jalan untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
·  Bila kerusakan nama baik akibat fitnah, tunjukkan dengan bukti dan fakta yang membantah fitnah itu.

G. Pembalasan

Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.
Pembalasan juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.

Pembalasan bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.

DAFTAR PUSTAKA

http://nabhilaazhr.blogspot.co.id/2015/05/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan keadilan.html
http://ilmubudayadasarardhi.blogspot.co.id/2012/11/manusia-dan-keadilan.html
https://10menit.wordpress.com/tugas-kuliah/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-keadilan-bab7/